Latest topics | » GKSI Jawa BaratFri Jul 20, 2012 5:02 pm by ijovintry » Kitchen cabinets LondonThu Jun 14, 2012 1:59 pm by cantik » hallo salam kenal, mohon bantuannya yaaThu Jun 07, 2012 2:29 pm by ijovintry » apakah ini gerakan koperasi?Sat Jun 02, 2012 4:05 pm by Admin » salam kenal tuk semuMon Apr 23, 2012 9:14 am by Admin » SHU Koperasi Haram?Tue Jan 10, 2012 12:35 pm by Sugilar » salam kenal semuanyaSat Jul 16, 2011 10:43 am by Admin » jual peternakan sapi perahFri Apr 29, 2011 6:50 pm by vermikompos » Syarat Pendirian Koperasi Nasional DiperketatMon Mar 21, 2011 6:49 pm by Admin |
Software untuk Koperasi Konsumen, UKM, dan Super Market | Thu Aug 26, 2010 9:54 am by tSh | *dikerjakan 2 tahun oleh Progammer Lokal*
BATAM POS(BP) - Microsoft punya beberapa produk dan layanan online gratis. Di Indonesia, penyedia layanan online gratis juga mulai bertumbuhan. Perusahaan lokal Batam, PT Inforsys Indonesia juga ikut dalam kancah sama, mengembangkan aplikasi akuntansi online secara …
| Comments: 0 |
Software untuk Koperasi Simpan Pinjam (Konvensional dan Syariah) | Thu Aug 26, 2010 9:26 am by tSh | Koperasi anda membutuhkan system informasi (software) untuk layanan simpan pinjam yang komplit dan harus bisa men-sinkronisasi cabang-cabang ataupun kantor kas? Dan 1 lagi keunggulannya, bisa terhubung ke bank umum yang disepakati untuk layanan Host to Host layaknya BPR.
disini tempatnya!!
software + database server ditempatkan di kantor utama. client/kantor cabang langsung terhubung ke kantor …
| Comments: 0 |
Team Viewer untuk remote access | Thu Nov 19, 2009 9:37 am by Admin | Team Viewer adalah sebuah program yang memungkinkan kita melakukan access kepada sebuah komputer lain dengan menggunakan access internet..
Remote Support
Dengan TeamViewer kita dapat mengontrol sebuah komputer lain melalui komputer yang kita gunakan, menurut pembuatnya bahkan dapat digunakan melalui firewals. Yang kita butuhkan adalah ID dan password dari komputer remote yang akan kita akses. …
| Comments: 0 |
Birthday forum ini | Tue Aug 26, 2008 6:22 am |
| | Mekanisme Pembagian SHU | |
| | Pengirim | Message |
---|
vedia Novel
Jumlah posting : 21 Reputasi : 0 Registration date : 04.10.08
| Subyek: Mekanisme Pembagian SHU Sat Nov 08, 2008 5:25 am | |
| CONTOH MODUL COACHING UNTUK GROUP KERUPUK RAYA JAMBO PAPEUN NAGAN RAYA DISIAPKAN OLEH COOPERATIVE DEVELOPMENT UNTUK COMMUNITY ORGANIZER PASKA, FILE DARI ACHMAD MARUF
Mekanisme Pembagian SHU
Prinsip Dasar: 1. SHU diberikan atas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi 2. SHU dibagi secara proporsional atas partisipasi anggota tersebut.
Mekanisme Pembagian SHU: 1. SHU yang sudah diperoleh dibagi berdasarkan ketentuan yang ada di AD/ART 2. SHU untuk anggota dibagi berdasarkan besarnya transaksi, sehingga semakin besar transaksi seseorang anggota, dia akan semakin besar mendapatkan SHU, demikian sebaliknya. 3. Untuk memudahkan proporsi transaksi, maka diperlukan konversi nilai transaksi kedalam point pembagi SHU 4. Besarnya nilai tiap point SHU diperoleh dari (=) Nilai total SHU yang dibagi untuk anggota, dibagi (/) dengan total point yang dikeluarkan dari semua transaksi. 5. Nilai SHU tiap anggota adalah (=) jumlah point yang dimiliki seseorang anggota, dikali (x) nilai tiap point SHU. 6. Konversi nilai transaksi dengan jumlah point sangat tergantung dengan proporsi margin (tingkat keuntungan dari transaksi tersebut). Semakin rigid (detail) semakin adil, namun akan rumit administrasinya, kecuali sudah computerized. Maka, Rapat Anggota dapat memutuskan diawal dengan klasifikasi nilai dan atau jenis transaksi barang/jasa pada beberapa klasifikasi saja.
Contoh Klasifikasi Point dan Pembagian SHU: KSU Adil Makmur memiliki usaha Minimarket yang menjual berbagai barang kebutuhan anggota. Apabila barang yang dijual diklasifikasikan menjadi 4 sebagai berikut: 1. Kelompok barang A= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu). 2. Kelompok barang B= barang yang margin keuntungannya rendah (misalnya dibawah 20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu). 3. Kelompok barang C= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas 20%) dan harga barangnya relative tinggi (misalnya per unit lebih dari Rp 20 ribu). 4. Kelompok barang D= barang yang margin keuntungannya tinggi/sedang (misalnya diatas 20%) dan harga barangnya relative rendah (misalnya per unit kurang dari Rp 20 ribu).
Ingat: besar kecilnya nilai margin dan tinggi rendahnya nilai barang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dimana koperasi tersebut berada. SEMAKIN SEDIKIT KLASIFIKASI SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Rapat anggota dapat memutuskan klasifikasi point per transaksi, misalnya: 1. Transaksi pada kelompok barang A, senilai Rp 10.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya. 2. Transaksi pada kelompok barang B, senilai Rp 20.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya. 3. Transaksi pada kelompok barang C, senilai Rp 15.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya. 4. Transaksi pada kelompok barang D, senilai Rp 5.000 mendapat 1 point dan berlaku kelipatannya.
Ingat: besar kecilnya klasifikasi nilai transaksi disesuaikan dengan kemampuan ekonomi secara umum dari anggota. SEMAKIN BESAR NOMINAL SEMAKIN MEMUDAHKAN, NAMUN SEMAKIN MENJAUH DARI KEADILAN TRANSAKSI.
Pak Amien adalah anggota KSU yang rajin berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 100.000, kelompok barang B sebesar Rp 100.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 150.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 200.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Amin mendapatkan jumlah point sebanyak 55 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 10 point (Rp 100.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 5 point (Rp 100.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 10 point, dan transaksi barang D mendapat 30 point.
Pak Badu yang juga anggota KSU namun malas berbelanja, dimana dalam satu tahun, nilai belanja kelompok barang A sebesar Rp 10.000, kelompok barang B sebesar Rp 20.000, kelompok barang C sebesar Rp Rp 15.000, dan belanja kelompok barang D sebesar 20.000.
Dari transaksi tersebut, maka pak Badu hanya mendapatkan jumlah point sebanyak 7 point, yaitu dari transaksi barang A mendapat 1 point (Rp 10.000/Rp 10.000), transaksi barang B mendapat 1 point (Rp 20.000/Rp 20.000), transaksi barang C mendapat 1 point, dan transaksi barang D mendapat 4 point.
Nilai total SHU sebesar Rp 20 juta, dan berdasarkan ketentuan AD/ART nilai SHU yang dibagi untuk anggota misalnya ditetapkan 20%, maka nilai SHU untuk anggota adalah Rp 4 juta.
Pada tahun tersebut, total point transaksi tercatat sebanyak 1000 point, sehingga nilai SHU tiap point adalah Rp 4.000 / point (= Rp 4.000.000 / 1.000).
Maka, nilai SHU yang diterima pak Amin adalah Rp 220.000 (= Rp 4.000 x 55 point), sedangkan nilai SHU pak Badu hanya sebesar Rp 28.000 (= Rp 4.000 x 7 point). Nach, tampak adilnya kan, orang yang banyak belanja akan terima banyak SHU.
Demikian ilustrasinya, silakan dikembangkan sendiri sesuai kondisi masing-masing koperasi**** | |
| | | | Mekanisme Pembagian SHU | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| Poll | | Apakah anda sudah pernah melihat bendera koperasi sebelumnya? | Sudah | | 67% | [ 2 ] | Belum | | 33% | [ 1 ] |
| Total Suara : 3 |
|
Statistics | Total 160 user terdaftar User terdaftar terakhir adalah fredy Bame
Total 153 kiriman artikel dari user in 99 subjects
|
|