Cooperative Naive Forum
SELAMAT DATANG DI FORUM DISKUSI KOPERASI INDONESIA
Cooperative Naive Forum
SELAMAT DATANG DI FORUM DISKUSI KOPERASI INDONESIA
Cooperative Naive Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Cooperative Naive Forum

All About Cooperative Discussions
 
IndeksIndeks  GalleryGallery  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  Login  
MAU PROGRAM PENJUALAN TOKO KOPERASI DAN SIMPAN PINJAM GRATIS? KONTAK ADMIN SEGERA!
Latest topics
» GKSI Jawa Barat
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyFri Jul 20, 2012 5:02 pm by ijovintry

» Kitchen cabinets London
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyThu Jun 14, 2012 1:59 pm by cantik

» hallo salam kenal, mohon bantuannya yaa
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyThu Jun 07, 2012 2:29 pm by ijovintry

» apakah ini gerakan koperasi?
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptySat Jun 02, 2012 4:05 pm by Admin

» salam kenal tuk semu
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyMon Apr 23, 2012 9:14 am by Admin

» SHU Koperasi Haram?
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyTue Jan 10, 2012 12:35 pm by Sugilar

» salam kenal semuanya
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptySat Jul 16, 2011 10:43 am by Admin

» jual peternakan sapi perah
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyFri Apr 29, 2011 6:50 pm by vermikompos

» Syarat Pendirian Koperasi Nasional Diperketat
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyMon Mar 21, 2011 6:49 pm by Admin

Software untuk Koperasi Konsumen, UKM, dan Super Market
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyThu Aug 26, 2010 9:54 am by tSh
*dikerjakan 2 tahun oleh Progammer Lokal*

Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak 20091207_064246_bonastoco
BATAM POS(BP) - Microsoft punya beberapa produk dan layanan online gratis. Di Indonesia, penyedia layanan online gratis juga mulai bertumbuhan. Perusahaan lokal Batam, PT Inforsys Indonesia juga ikut dalam kancah sama, mengembangkan aplikasi akuntansi online secara …


Comments: 0
Software untuk Koperasi Simpan Pinjam (Konvensional dan Syariah)
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyThu Aug 26, 2010 9:26 am by tSh
Koperasi anda membutuhkan system informasi (software) untuk layanan simpan pinjam yang komplit dan harus bisa men-sinkronisasi cabang-cabang ataupun kantor kas? Dan 1 lagi keunggulannya, bisa terhubung ke bank umum yang disepakati untuk layanan Host to Host layaknya BPR.

disini tempatnya!!

software + database server ditempatkan di kantor utama. client/kantor cabang langsung terhubung ke kantor …


Comments: 0
Application chat
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptySun May 02, 2010 9:35 am by Rama
Download application or software chat "AVACS LIVE CHAT" for mobile java and symbian http://wap.avacs.net ,open chat from computer http://chat.avacschat.com

Comments: 0
Team Viewer untuk remote access
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyThu Nov 19, 2009 9:37 am by Admin
Team Viewer adalah sebuah program yang memungkinkan kita melakukan access kepada sebuah komputer lain dengan menggunakan access internet..
Remote Support
Dengan TeamViewer kita dapat mengontrol sebuah komputer lain melalui komputer yang kita gunakan, menurut pembuatnya bahkan dapat digunakan melalui firewals. Yang kita butuhkan adalah ID dan password dari komputer remote yang akan kita akses.


Comments: 0
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Forum
Birthday forum ini
Tue Aug 26, 2008 6:22 am

 

 Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak

Go down 
PengirimMessage
vedia
Novel
Novel



Jumlah posting : 21
Reputasi : 0
Registration date : 04.10.08

Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak Empty
PostSubyek: Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak   Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak EmptyWed Nov 11, 2009 11:02 am

Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak
PIP

Banyak koperasi yang kelimpungan, karena tiba-tiba harus berhadapan dengan kasus pajak. Celakanya, sebagian besar lantaran mereka awam.
Ruang pertemuan sebuah hotel di Bogor yang dingin, hari itu terasa hangat oleh antusiasme peserta Diskusi Terbatas dan Pelatihan tentang Pajak Koperasi, yang digelar Majalah PIP bekerja sama dengan Majalah Warta Koperasi. Narasumber, dicocor oleh pertanyaan peserta. Banyak juga yang “curhat”, menumpahkan kepeningannya ketika koperasinya berhadapan de­ngan urusan pajak.

Maka, waktu dua hari (30 dan 31 Januari) pun, terasa begitu pendek, untuk membahas setiap pertanyaan. Namun, toh, peserta merasa lega, karena kegiatan ini juga diisi oleh sesi praktik pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan, serta SPT Masa dan Tahunan Pajak Penghasilan, yang sangat diperlukan agar koperasinya terhindar dari jebakan masalah pajak.

Kenyataannya, memang tidak sedikit koperasi yang kelimpungan, karena didera oleh tagihan tunggakan pajak berikut dendanya, yang jumlahnya bisa membikin lumpuh kinerja usaha yang sudah dengan susah payah dibangun.

Contohnya Koperasi Jabung Malang, yang mengalami perkembangan pesat kemudian jatuh tersandung tunggakkan pajak senilai Rp 1,4 miliar.

“Ada yang karena kecerobohan, tapi banyak juga yang karena ketidaktahuan,” ujar Ono Sutarno Abdullah, narasumber utama yang sering dijadikan saksi ahli dalam perkara kasus pajak koperasi di pengadilan. Selain Ono Sutarno Abdullah, narasumber lainnya adalah Temi Utami, Ivora Osda dan Eko Supriono dari Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat II.

Kendati pemerintah telah berusaha untuk melakukan sosialisasi dan memudahkan prosedur pajak, namun bagi sebagian praktisi koperasi, tetap saja diperlukan pemahaman khusus. Terlebih karena bagaimana pun, koperasi memiliki banyak perbedaan yang cukup substansial dengan badan usaha lain. Orang yang memahami secara detail pajak koperasi seperti Ono Sutarno Abdullah, juga terbilang langka. “Lagi pula, aturan tentang pajak bersifat dinamis, berubah menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan,” ujar Ono, yang juga mantan pejabat di Departemen Koperasi.

Diskusi dan pelatihan yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai koperasi (termasuk yang ada di Jawa Timur dan Jambi) itu, dibuka oleh Ketua Umum Dekopin Adi Sasono. “Kegiatan semacam ini, mesti dilakukan di berbagai daerah, karena para praktisi koperasi di manapun harus paham soal pajak,” ujarnya, “Dekopin siap menjalankannya, pada program kerja 2009 ini.”

Di samping menjalankan program untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pajak kalangan koperasi, Dekopin juga aktif melakukan advokasi terhadap pemerintah, agar koperasi mendapat perlakukan berbeda dengan perusahaan lain, dalam hal pajak. “Di Singapura misalnya, koperasi yang bergerak di bisnis ritel, bebas pajak. Padahal, koperasi menguasai pangsa pasar ritel,” ungkap Adi Sasono, “karena koperasi menjalankan misi untuk stabilisasi harga.”

Kegiatan advokasi juga sangat diperlukan, karena para perumus aturan tentang pajak, umumnya banyak yang kurang memahami koperasi. “Kita tidak bermaksud untuk berkelit dari pajak. Kalau pengenaan kewajiban pajak itu memang proporsional dan sesuai dengan kaidah koperasi, kita wajib membayarnya,” imbuh Adi Sasono.
Kembali Ke Atas Go down
 
Agar Tidak Terjebak Kasus Pajak
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Perlakuan Pajak Penghasilan atas SHU Koperasi

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Cooperative Naive Forum  :: Policy for Cooperative :: Pajak-
Navigasi: